Demo Site

Senin, 10 Januari 2011

Tulisan 5 Teori Organisasi Umum (Penyalahgunaan Data)

Penyalahgunaan data adalah suatu tindakan yang dilakukan oleh individu atau kelompok yang dimana orang atau kelompok tersebut mengubah atau menyalahgunakan data yang sudah ada menjadi berbeda atau mengada-ada.

Contoh yang dilakukan dalam tindak penyalah gunaan data seperti,tindak penyalahgunaan data keuangan dalam perusahaan,misalkan sperti menambah atau mengurangi data keuangan yang telah masuk.Tindakan seperti ini tidak hanya merugikan perusahaan tersebut namun orang lain akan merasakannya juga.

Akibat yang ditimbulkan dari penyalahgunaan data ada banyak diantaranya adalah berbagai tindakan criminal seperti yang dilakukan hacker-hacker untuk menjebol ATM/BANK. Selain itu penyalahgunaan data juga biasanya digunakan untuk tujuan pemalsuan berbagai data seseorang/perusahaan yang jelas sangat merugukan orang lain. Tindakan ini termasuk pelanggaran hukum dan ada sanksi-sanksi yang akan diberikan bila kita melakukannya.

0 komentar:

Posting Komentar

Label

Label

Label